Viral . 12/12/2025, 14:55 WIB

BREAKING NEWS! KONTEN KREATOR ADIMAS FIRDAUS TERANCAM 6 TAHUN PENJARA! UCAPAN RASIS BIKIN GEREGETAN, RESMI DIPOLISIKAN!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Materiil: Yaitu rusaknya kehormatan dan nama baik masyarakat Sunda secara kolektif.

Immateriil: Dampaknya dianggap tidak terukur. Mengapa? Karena ucapan tersebut menimbulkan kegaduhan publik yang meluas, memantik perpecahan, dan merusak tatanan sosial yang menjunjung tinggi toleransi.

Laporan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang nyata. Praktik ujaran kebencian dan rasisme yang kian marak di media sosial harus segera dihentikan. Konten kreator, kini saatnya berpikir ribuan kali sebelum melontarkan ujaran kebencian. Sebab, UU ITE siap menanti! Kasus Adimas Firdaus ini akan menjadi sorotan penting bagaimana hukum di Indonesia menindak tegas pelaku rasisme di dunia maya. - Rafi Adhi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com