fin.co.id - Kepolisian mengungkap motif di balik dugaan penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Penyidik menyebut tindakan para tersangka dilatarbelakangi keinginan untuk menguntungkan diri sendiri.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah menjelaskan, aksi tersebut dilakukan semata-mata demi kepentingan pribadi pelaku.
"Motifnya untuk memperkaya diri mas katanya," ujar Iskandarsyah kepada Disway Group, Sabtu 13 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, uang yang dihimpun dari para pelanggan tidak digunakan untuk penyelenggaraan acara pernikahan sebagaimana dijanjikan. Dana tersebut justru dialihkan untuk berbagai kebutuhan personal tersangka.
"Memenuhi kebutuhan pribadi. Uang customer yang sudah diterima oleh tersangka APD digunakan untuk keperluan pribadi, membayar hutang, jalan-jalan ke luar negeri dan membayar cicilan KPR," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi mengambil alih penanganan seluruh laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan WO PT Ayu Puspita. Laporan tersebut sempat masuk di beberapa wilayah, seperti Jakarta Utara, Jakarta Selatan, hingga Bekasi.
Kini, seluruh perkara tersebut ditangani terpusat oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil agar proses penyelidikan berjalan lebih efektif, mengingat banyaknya korban serta besarnya nilai kerugian.
"LP yang kemarin tanggal 7 Desember dan LP yang ada di Jakarta Utara, termasuk nanti Jakarta Selatan dan Bekasi, ini semua terpusat penanganan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi kepada awak media, Rabu 10 Desember 2025.
Posko Pengaduan untuk Korban
Untuk menampung laporan masyarakat, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan khusus. Posko ini digunakan untuk menghimpun data korban sekaligus mencocokkan nilai kerugian yang dilaporkan.
"Kerugian sempat disampaikan mencapai 16 miliar, tetapi kita harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima oleh tersangka. Ini harus kita sinkronkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat diminta tidak merasa khawatir.
Lima Orang Jadi Tersangka
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya telah resmi ditahan sejak Selasa (9/12/2025).
"Ada lima tersangka yang sudah diamankan dan sudah dilakukan penahanan. Mereka terlibat dalam penipuan dan penggelapan WO Ayu Puspita," ungkap Budi.