Nasional . 15/12/2025, 16:57 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Menurut Supratman, pembukaan prodi baru di Poltekpin bukan sekadar menambah jurusan, melainkan merupakan langkah strategis yang didasarkan pada analisis mendalam terhadap tantangan Kementerian Hukum ke depan, khususnya dalam mendukung program prioritas Kabinet Merah Putih 2024–2029.
Ia menegaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah ketersediaan SDM hukum yang kompeten, profesional, dan adaptif terhadap dinamika tugas di lapangan.
“Ketersediaan SDM tidak hanya harus mencukupi dari sisi jumlah, tetapi juga kualitas,” tegas Supratman.
Melalui pendidikan yang relevan dan selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan, Poltekpin diharapkan mampu mencetak aparatur negara yang siap memperkuat sistem hukum nasional agar lebih efisien, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penggabungan Poltekim dan Poltekip menjadi Poltekpin juga dilakukan dengan tujuan efisiensi manajemen dan operasional pendidikan.
Dengan sistem yang terintegrasi, pengelolaan pendidikan kedinasan di lingkungan Kemenkum diharapkan berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Ke depan, taruna dan taruni Poltekpin tidak hanya dibekali kemampuan akademik, tetapi juga:
Kemampuan berpikir kritis
Integritas dan etika profesi
Kepedulian terhadap nilai-nilai hak asasi manusia (HAM)
Pendekatan ini menegaskan peran Poltekpin sebagai institusi pencetak SDM unggul di bidang hukum dan HAM.
Direktur Poltekpin, Odi Jarodi, menjelaskan bahwa Poltekpin saat ini masih berada dalam masa transisi kelembagaan. Meski demikian, persiapan pembukaan empat prodi baru sudah dilakukan secara serius dan bertahap.
“Mudah-mudahan proses ini berjalan, maka tahun ini akan dilakukan proses transisi. Poltekpin akan menerima mahasiswa baru tahun depan,” kata Odi Jarodi dalam tayangan YouTube Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum (BPSDM) Kemenkum, dikutip Senin 15 Desember 2025.
Dalam rencana awal, Poltekpin menyiapkan kuota sekitar 200 calon taruna atau mahasiswa untuk penerimaan tahun 2026.
Namun, kepastian teknis terkait pendaftaran dan seleksi masih menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang.
“Nanti menunggu informasi yang pasti, atau pengumuman terkait rekrutmen mahasiswa,” ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media