Situasi ini membuat Taiwan terus memperkuat sistem pertahanannya, baik melalui pengembangan dalam negeri maupun kerja sama dengan negara mitra, terutama Amerika Serikat.
Pemerintah China mengeklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya dan tidak menutup kemungkinan penggunaan kekuatan militer untuk “penyatuan kembali”. Klaim ini secara tegas ditolak oleh Taiwan, yang menyatakan dirinya sebagai negara berdaulat dengan pemerintahan demokratis yang sah.
Meski demikian, posisi Amerika Serikat cukup unik. AS tidak secara resmi mengakui kedaulatan Taiwan, namun tetap menjadi pendukung utama keamanan dan pertahanan Taiwan melalui Undang-Undang Hubungan Taiwan (Taiwan Relations Act).
Lewat penjualan senjata seperti ini, AS berupaya menjaga keseimbangan kekuatan di kawasan, sekaligus mengirim pesan diplomatik ke Beijing.
Persetujuan penjualan senjata senilai Rp 183 triliun ini mempertegas bahwa di era kedua pemerintahan Trump, kebijakan keras terhadap China masih terus berlanjut. Dukungan terhadap Taiwan menjadi salah satu instrumen penting dalam strategi geopolitik AS di Asia-Pasifik.
Bagi Taiwan, kesepakatan ini bukan hanya soal senjata, tetapi juga jaminan politik bahwa mereka tidak sendirian menghadapi tekanan dari Beijing.
Sementara bagi kawasan, langkah ini berpotensi kembali memanaskan dinamika hubungan AS–China–Taiwan, yang selama ini menjadi salah satu titik paling sensitif dalam politik global. (*)