Nasional . 20/12/2025, 20:48 WIB

Polemik Ijazah Memanas! Jokowi Siap Buka-Bukaan di Forum Ini, Bukan di Media Sosial

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Sigit Nugroho

Menurut Iman, penyidik wajib menjaga keseimbangan dalam proses penyidikan agar penegakan hukum berjalan adil dan berimbang.

Iman menegaskan bahwa status tersangka tidak otomatis berujung pada penahanan. Penyidik harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hak tersangka untuk menghadirkan saksi dan ahli.

“Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi. Sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera memeriksa saksi dan ahli yang diajukan oleh Roy Suryo Cs.

Dalam kasus ini, Roy Suryo Cs mengajukan dua orang ahli dan tiga saksi yang meringankan. Penyidik memastikan pemeriksaan terhadap mereka akan segera dilakukan.

“Untuk ahli yang diajukan oleh para tersangka ada dua, kemudian untuk saksi yang meringankannya ada tiga,” ungkap Iman.

“Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan oleh para tersangka tersebut,” pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com