KLH Segel 5 Perusahaan Tambang yang Beroperasi Kurang dari 500 Meter dari Rumah Warga Pemicu Banjir Sumatera

news.fin.co.id - 21/12/2025, 14:50 WIB

KLH Segel 5 Perusahaan Tambang yang Beroperasi Kurang dari 500 Meter dari Rumah Warga Pemicu Banjir Sumatera

Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumatera (Dokumen ANTARA Foto)

fin.co.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel, lima perusahaan pertambangan yang diduga menjadi penyebab banjir di Pulau Sumatera.

Adapun perusahaan yang dihentikan paksa operasionalnya itu adalah PT Parambahan Jaya Abadi, PT Dian Darell Perdana, CV Lita Bakti Utama, CV Jumaidi, dan PT Solid Berkah Ilahi.

"Penyegelan ini merupakan alarm keras bagi para pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan ekologi demi mengejar keuntungan semata," kata Menteri LH Hanif Faisol dalam keterangannya, Minggu, 21 Desember 2025.

Advertisement

Hanif menyebut hasil pengawasan di lapangan mengungkap pelanggaran yang sangat serius, mulai dari ketiadaan sistem drainase pada areal tapak perusahaan hingga pembukaan lahan tanpa dokumen persetujuan lingkungan.

Bahkan, kata Hanif, pihaknya juga menemukan adanya aktivitas tambang yang berjarak kurang dari 500 meter dari pemukiman warga tanpa adanya pengelolaan dampak.

"Kelalaian dalam mengelola erosi dan air larian (run-off) terbukti secara spesifik mempercepat pendangkalan sungai yang menjadi penyebab utama meluapnya air saat curah hujan tinggi," imbuhnya.

Hanif menyatakan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan terus memperketat pengawasan di kawasan hulu guna memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai koridor hukum.

Menteri Hanif mengingatkan bahwa korporasi tidak boleh menjadikan lingkungan sebagai objek yang bisa dikorbankan demi mengejar profit. Akuntabilitas perusahaan kini menjadi prioritas utama dalam agenda penegakan hukum lingkungan nasional.

"Ini adalah pesan keras, lingkungan bukan untuk dikorbankan. Kami akan mengejar setiap pelanggaran hingga ke akarnya demi memastikan hak rakyat atas lingkungan yang sehat dan aman tetap terjaga," ujar Hanif.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan aktif melaporkan setiap aktivitas usaha yang mencurigakan dan berpotensi merusak ekosistem sekitar. Mari kita bersama-sama menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian alam, karena lingkungan yang sehat adalah warisan terbaik bagi generasi mendatang.

Hanif mengatakan jika Anda melihat pelanggaran lingkungan di sekitar Anda, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi GAKKUM KLH/BPLH demi Indonesia yang lebih hijau dan tangguh bencana

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID