fin.co.id - Peredaran narkotika tetap menjadi ancaman serius di wilayah Polresta Tangerang sepanjang 2025, dengan 258 kasus yang terungkap dan 359 tersangka ditangkap. Namun, kondisi sebaliknya terjadi di sektor lalu lintas, di mana jumlah kecelakaan melonjak 11,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Data yang diumumkan dalam evaluasi akhir tahun menunjukkan, aparat telah menyita berbagai barang bukti narkoba, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga puluhan ribu butir obat keras. Sementara itu, kecelakaan lalu lintas mencapai 698 kejadian, menimbulkan 169 korban meninggal dunia dan kerugian materiil lebih dari Rp664 juta.
Selain penegakan hukum, Polresta Tangerang juga menekankan peran sosialnya. Sepanjang tahun ini, kepolisian terlibat dalam program ketahanan pangan, distribusi beras murah, serta pengembangan layanan publik berbasis teknologi seperti Command Center, CCTV, dan layanan Halo Kapolresta.
Dalam rangkaian rilis akhir tahun, kepolisian juga memusnahkan ribuan botol minuman keras, puluhan senjata tajam, dan knalpot tidak standar sebagai barang bukti operasi. Tindakan ini disebut sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum.
“Capaian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pengingat bahwa masih banyak tantangan yang harus kami hadapi ke depan,” ujar Indra Waspada.