UMP Jakarta 2026 Memanas! Buruh Protes Keras, Airlangga Hartarto Buka Suara Soal Formula Alfa

news.fin.co.id - 26/12/2025, 17:57 WIB

UMP Jakarta 2026 Memanas! Buruh Protes Keras, Airlangga Hartarto Buka Suara Soal Formula Alfa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Anisha Aprilia -

Said Iqbal juga menyoroti kejanggalan yang membuat para buruh meradang. Untuk pertama kalinya, UMP Jakarta 2026 terdeteksi lebih rendah daripada Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah penyangga seperti Kabupaten Bekasi dan Karawang. Saat ini, upah minimum di kedua daerah industri tersebut sudah menyentuh angka sekitar Rp 5,95 juta.

Said mempertanyakan logika di balik keputusan ini, mengingat biaya hidup di Jakarta jauh lebih mencekik dibandingkan daerah lainnya. "Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang sementara biaya hidup di sini jauh lebih mahal?" cetus Said Iqbal. Hal ini menjadi salah satu pemicu utama mengapa tensi antara serikat pekerja dan pemerintah daerah terus meningkat di penghujung tahun 2025 ini.

Dunia Usaha Didorong Pakai Sistem Produktivitas: Gaji Bisa di Atas UMP!

Menanggapi polemik tersebut, Airlangga Hartarto memberikan solusi jangka panjang. Pemerintah mendorong dunia usaha untuk tidak hanya terpaku pada standar minimal, tetapi mulai menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas. Menurutnya, upah layak seharusnya seiring dengan kinerja dari masing-masing perusahaan.

Advertisement

Airlangga mencontohkan kondisi di beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri padat modal (capital intensive). Di sana, rata-rata gaji pekerja sudah melampaui standar UMP yang ditetapkan pemerintah. "Kami berharap dunia usaha mendorong pengupahan berbasis produktivitas. Beberapa sektor industri besar bahkan sudah memberikan salary jauh di atas standar minimal," pungkasnya. Dengan skema ini, diharapkan kesejahteraan pekerja tetap terjamin tanpa menggerus daya saing industri nasional. - Anisha Aprilia/Disway

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID