JPPI menilai alokasi anggaran yang secara formal masuk dalam fungsi pendidikan, namun digunakan untuk program di luar kebutuhan langsung pendidikan, merupakan bentuk penyimpangan kebijakan anggaran.
Sebelumnya, lembaga riset independen Center of Economic and Law Studies (CELIOS) juga menyuarakan kritik serupa.
Dalam laporan bertajuk “Reset Ekonomi Indonesia” yang dirilis pada 4 September 2025, CELIOS menyoroti adanya alokasi dana pendidikan ke pos yang dinilai tidak semestinya.
CELIOS mencatat adanya komposisi anggaran pendidikan dengan skema:
-
30 persen untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
70 persen untuk kebutuhan pendidikan non-MBG
Namun, meskipun secara nominal anggaran pendidikan terlihat meningkat, pertumbuhan tersebut dinilai menyesatkan karena belum dikurangi alokasi MBG dalam APBN 2025 dan 2026.
Berdasarkan data Outlook APBN 2025, anggaran pendidikan mencapai Rp 690,1 triliun, dengan pertumbuhan 21,3 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, dalam RAPBN 2026, anggaran pendidikan meningkat menjadi Rp 757,8 triliun. Namun, tingkat pertumbuhannya justru melambat drastis menjadi 9,8 persen.
Masalah muncul ketika alokasi untuk Program Makan Bergizi Gratis dikeluarkan dari perhitungan. CELIOS mencatat bahwa:
-
Anggaran pendidikan tanpa MBG hanya tersisa Rp 534,2 triliun
-
Pertumbuhannya justru turun tajam hingga minus 22,6 persen
Artinya, secara riil, dana yang benar-benar digunakan untuk sektor pendidikan inti justru mengalami kontraksi.
Keputusan pemerintah mengalihkan sebagian besar dana pendidikan ke program MBG juga dinilai berdampak pada sektor ekonomi secara luas. CELIOS memperkirakan kebijakan ini dapat memengaruhi Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 7,21 triliun.
Pengurangan anggaran pendidikan inti berpotensi menghambat:
-
Peningkatan kualitas sumber daya manusia
-
Produktivitas tenaga kerja jangka panjang
-
Daya saing ekonomi nasional
Dalam jangka panjang, kondisi ini dikhawatirkan memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan dan menghambat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.