Rencana judicial review UU APBN 2026 yang akan diajukan JPPI ke Mahkamah Konstitusi diprediksi menjadi ujian penting bagi arah kebijakan fiskal pemerintah.
Gugatan ini sekaligus membuka ruang perdebatan publik mengenai batasan definisi anggaran pendidikan dan kewajiban konstitusional negara.
JPPI berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan penafsiran yang tegas terkait penggunaan anggaran pendidikan, agar benar-benar sejalan dengan amanat UUD 1945 dan kebutuhan nyata dunia pendidikan di Indonesia.