Hari Pertama jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani Cabut Sejumlah Kebijakan Pro Israel

news.fin.co.id - 03/01/2026, 08:30 WIB

Hari Pertama jadi Wali Kota New York, Zohran Mamdani Cabut Sejumlah Kebijakan Pro Israel

Zohran Mamdani menjadi Wali Kota New York City pertama yang berasal dari kalangan Muslim dan keturunan Asia Selatan seusai dilantik pada Rabu malam menjelang Tahun Baru 2026.

Intinya:

  • Zohran Mamdani membatalkan kebijakan era Eric Adams lewat perintah eksekutif di hari pertama menjabat.
  • Larangan boikot/divestasi terhadap Israel serta definisi luas antisemitisme resmi dicabut.
  • Kantor Penanggulangan Antisemitisme tetap beroperasi, kebijakan darurat tidak terdampak.

Perintah eksekutif yang ditandatangani Mamdani pada Kamis, 1 Januari, menetapkan bahwa seluruh kebijakan yang berlaku setelah 26 September 2024 dan masih aktif hingga 31 Desember 2025 kini dinyatakan tidak berlaku. Sementara itu

fin.co.id - Di hari pertamanya menjabat, Wali Kota New York Zohran Mamdani meluncurkan langkah eksekutif yang signifikan. Perintah ini secara efektif membatalkan serangkaian kebijakan yang dikeluarkan oleh pendahulunya, Eric Adams, termasuk yang dianggap sebagai bentuk sokongan kuat terhadap Israel.

Advertisement

Perintah eksekutif yang ditandatangani Mamdani pada Kamis, 1 Januari, menetapkan bahwa seluruh kebijakan yang berlaku setelah 26 September 2024 dan masih aktif hingga 31 Desember 2025 kini dinyatakan tidak berlaku. Sementara itu, kebijakan yang lebih tua tetap dipertahankan kecuali ada modifikasi atau pencabutan spesifik.

Langkah ini secara substansial membatalkan beberapa kebijakan yang sebelumnya diteken oleh Eric Adams. Salah satu yang paling menonjol adalah larangan terhadap lembaga pemerintahan kota untuk melakukan boikot atau divestasi terhadap Israel, yang diterbitkan bulan lalu.

Selain itu, kebijakan lain yang turut dicabut adalah yang diadopsi pada Juni lalu, yang merangkul definisi luas mengenai antisemitisme. Definisi tersebut mencakup pengkategorian berbagai bentuk kritik terhadap Israel sebagai manifestasi dari antisemitisme.

Namun, Mamdani tidak serta-merta membubarkan Kantor Penanggulangan Antisemitisme New York City. Unit yang dibentuk oleh pemerintahan sebelumnya ini akan tetap beroperasi. Perintah eksekutif tersebut juga mengklarifikasi bahwa pembatalan ini tidak akan berdampak pada kebijakan darurat yang saat ini masih berlaku.

Donna Lieberman, Direktur Eksekutif New York Civil Liberties Union, sebagaimana dikutip The New York Times, menginterpretasikan kebijakan yang dicabut ini sebagai upaya menit terakhir untuk membatasi pandangan yang berseberangan dengan sikap wali kota sebelumnya.

Menurutnya, tidaklah mengejutkan jika pemerintahan baru segera membatalkan kebijakan yang dinilai pro-Israel.

"Hak atas kebebasan berbicara tidak bergantung pada sudut pandang seseorang. Hal ini berlaku untuk pandangan tentang Israel atau Gaza, untuk aktivisme politik terkait konflik tersebut, dan juga untuk setiap isu politik lain yang kita hadapi,” ujar Lieberman. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca