fin.co.id - Pemerintah resmi menetapkan harga token listrik PLN yang berlaku untuk periode 5–11 Januari 2026.
Ketetapan ini menjadi acuan bagi seluruh pelanggan listrik prabayar di Indonesia, baik untuk keperluan rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas publik.
Pelanggan PLN prabayar dapat membeli token listrik dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 1 juta, sesuai kebutuhan.
Token tersebut nantinya dimasukkan ke meteran listrik untuk dikonversikan menjadi satuan kilowatt hour (kWh) yang akan menambah saldo listrik pelanggan.
Token listrik yang dibeli pelanggan berisi 20 digit kode angka. Setelah dimasukkan ke meteran, sistem PLN akan secara otomatis mengonversi nominal pembelian menjadi besaran kWh sesuai tarif listrik yang berlaku.
Besaran kWh yang diterima setiap pelanggan bisa berbeda, tergantung pada:
-
Golongan tarif listrik
-
Daya listrik (VA)
-
Jenis pelanggan (rumah tangga, bisnis, industri, sosial)
-
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah
Rincian Tarif Listrik PLN Januari 2026
Berikut daftar lengkap tarif listrik PLN per kWh yang berlaku pada 5–11 Januari 2026:
Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga
-
R-1/TR 900 VA (RTM): Rp 1.352 per kWh
-
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
-
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
-
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
-
R-3/TR,TM di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Tarif Listrik Pelanggan Bisnis
-
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
-
B-3/TM,TT di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh