Menariknya, struktur kepemimpinan NEPIO dirancang berada di level tertinggi pemerintahan. Eniya menyebutkan bahwa NEPIO akan dipimpin langsung oleh Presiden, sementara Menteri ESDM akan menjabat sebagai ketua harian.
Skema ini menegaskan bahwa proyek nuklir bukan proyek biasa, melainkan program strategis nasional yang memiliki dampak besar terhadap ketahanan energi, lingkungan, dan ekonomi jangka panjang Indonesia.
Tim Percepatan Pembangunan PLTN ini nantinya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, khususnya dalam rangka persiapan dan pelaksanaan pembangunan PLTN guna mendukung target transisi energi dan emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060.
Tak berhenti di situ, Eniya juga mengungkapkan bahwa setelah NEPIO terbentuk dan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) disahkan, pemerintah akan membentuk Majelis Pembangkit Tenaga Nuklir (MPTN).
Keberadaan MPTN akan semakin memperkuat kerangka regulasi dan pengawasan pengembangan nuklir di Indonesia, sehingga aspek keselamatan, keamanan, dan kepatuhan terhadap standar internasional dapat terjaga dengan baik.
Ketertarikan internasional terhadap program nuklir Indonesia juga semakin meningkat. Eniya mengklaim, sejumlah negara besar telah menyatakan minat bekerja sama dengan Indonesia dalam pembangunan PLTN.
“Amerika datang, Kanada juga datang. Ramai,” kata Eniya.
Selain Amerika Serikat dan Kanada, Rusia juga disebut sebagai salah satu negara yang aktif menjajaki peluang kerja sama dengan Indonesia. Ketertarikan ini menunjukkan bahwa Indonesia dipandang memiliki potensi besar dalam pengembangan energi nuklir yang aman dan berkelanjutan.
Target Operasi PLTN Dipercepat ke 2032
Sejalan dengan pembentukan NEPIO, pemerintah juga mempercepat target operasi komersial PLTN. Dalam draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah diselesaikan oleh Dewan Energi Nasional (DEN), target operasi PLTN dimajukan menjadi 2032.
Sebelumnya, dalam peta jalan nasional menuju nol emisi karbon, PLTN baru ditargetkan beroperasi pada 2039. Percepatan ini menunjukkan perubahan paradigma pemerintah, di mana energi nuklir kini tidak lagi menjadi opsi terakhir, melainkan bagian penting dari strategi bauran energi nasional.
Berdasarkan peta jalan terbaru DEN:
-
Target bauran energi baru terbarukan (EBT) ditetapkan di kisaran 19–21 persen pada 2030.
-
Pada fase ini, pemerintah menargetkan penghentian impor bensin dan LPG.
-
Selanjutnya, bauran EBT akan ditingkatkan menjadi 25–26 persen pada 2035.
Peningkatan tersebut diasumsikan tercapai dengan beroperasinya PLTN pertama pada 2032 dengan kapasitas terpasang sekitar 250 megawatt (MW).