fin.co.id - Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memasuki babak baru yang mengkhawatirkan.
Di usianya yang genap 80 tahun, saldo kas daerah tercatat hanya menyisakan Rp500.000 di akhir tahun lalu.
Ironisnya, pemerintah daerah ini menghadapi potensi gagal bayar kepada para kontraktor senilai Rp621 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Situasi genting ini memunculkan pertanyaan besar tentang tata kelola keuangan provinsi yang dulu dikenal "Jabar Istimewa".
Intisari:
- Saldo Kas Daerah Jawa Barat Menipis Hingga Rp500.000 di Akhir 2025
- Tunda Bayar Senilai Rp621 Miliar Kepada Kontraktor di APBD 2025
- DPRD Jabar Desak Perbaikan Arus Kas untuk Mencegah Krisis Berulang
Target Progresif Gagal Terpenuhi, Belanja Tetap Tinggi
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, tak menampik terjadinya kondisi tunda bayar tersebut. Ia mengakui, masalah ini timbul akibat target pendapatan yang dipasang agresif tidak tercapai sepenuhnya. Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat justru menggenjot maksimal belanja publik selama tahun anggaran 2025.
"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa," ujar Herman di Bandung, Selasa.
Menurut Herman, meskipun kinerja pendapatan tidak buruk, target yang ditetapkan memang melampaui rata-rata pencapaian sebelumnya. Ia merinci, realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025 baru mencapai 94,37 persen dari total target Rp31,09 triliun.
Pencapaian tersebut menyisakan kekurangan dana sebesar Rp621 miliar untuk menutupi pos belanja yang telah direncanakan. Hal ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi kelancaran proyek-proyek yang sedang berjalan.
Pergeseran Tren Kendaraan dan Dana Transfer Jadi Biang Kerok
Bukan hanya soal penargetan pendapatan yang ambisius, ada faktor eksternal yang turut membebani keuangan daerah. Herman Suryatman mengungkapkan, melesetnya target pendapatan ini dipengaruhi oleh dua hal signifikan.
Pertama, adanya pemangkasan dana transfer daerah yang memangkas anggaran sebesar Rp2,4 triliun. Ini jelas mengurangi porsi anggaran yang bisa dialokasikan untuk berbagai program prioritas.
Kedua, pergeseran tren kendaraan bermotor yang berdampak pada penerimaan pajak daerah. "Mobil baru ternyata tren ke mobil non-konvensional, mobil listrik makin tinggi," jelas Herman.