Ia menambahkan, kendaraan listrik mendapatkan subsidi dan keringanan pajak. Otomatis, ini berdampak pada target penerimaan pajak kendaraan yang tidak tercapai sebagaimana mestinya. Pendapatan daerah yang mengandalkan sektor pajak ini pun terpaksa harus menelan pil pahit.
Kontraktor Dijamin Aman, Solusi APBD 2026 Menanti
Menyikapi kewajiban Rp621 miliar kepada pihak ketiga di berbagai dinas, termasuk Dinas Bina Marga dan Penataan Ruangan serta Dinas Perhubungan, Herman Suryatman memberikan jaminan.
Ia memastikan, hak para kontraktor akan tetap aman. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan dana tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Herman mengklaim, pihak kontraktor telah bersikap kooperatif. Mereka memahami dinamika keuangan daerah yang sedang dihadapi.
"Kami sudah berikan warning dari awal dan teman-teman mau menerima. Yang penting kan ada kepastian dan 2026 sudah pasti teralokasi dan pasti dibayar," tegas Herman.
Namun, di balik jaminan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, mengingatkan jajaran eksekutif. Ia mendesak agar arus kas (cash flow) dijaga ketat. Tujuannya jelas, mencegah peristiwa serupa terulang di tahun 2026.
"Terhadap dampak utang itu pasti ada. Ya tetapi memang ini kekuatan Pemprov untuk memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terkena tunda bayar ini, agar kepercayaannya masih tetap terjaga," ujar Iwan.
Menyikapi kondisi ini, anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Muhammad Romli, mengusulkan dua strategi pembayaran utang.
Pertama, menggunakan pos Biaya Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2026 yang berjumlah Rp203 miliar.
Kedua, melakukan rasionalisasi pada program-program yang dianggap bukan prioritas utama. Langkah ini diharapkan dapat mengalihkan dana untuk menutupi kewajiban yang tertunda.