Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bantah SMK Jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar, Ini Fakta di Baliknya

news.fin.co.id - 09/01/2026, 20:51 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bantah SMK Jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar, Ini Fakta di Baliknya

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengumumkan insentif bulanan untuk tenaga pendidik non-ASN akan dinaikkan menjadi Rp400.000 mulai tahun 2026.

fin.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyoroti data yang kerap menyebut lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai penyumbang pengangguran terbanyak di Indonesia. Menurutnya, data tersebut tidak bisa dilihat secara sederhana dan perlu dipahami lebih dalam.

Mu’ti menegaskan bahwa tidak semua lulusan SMK yang tidak tercatat bekerja otomatis menjadi pengangguran. Banyak dari mereka justru memilih jalur lain seperti berwirausaha atau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, baik akademi maupun universitas ternama.

Advertisement

“Jadi kalau ada yang mengkritik SMK ini penyumbang pengangguran, mungkin yang dilihat hanya mereka lulusan SMK yang masuk dunia kerja,” kata Mu’ti saat peresmian revitalisasi sekolah di Garut, Jawa Barat, Kamis (8/1/2026), yang disiarkan secara daring.

Mu’ti menekankan bahwa lulusan SMK memiliki pilihan karier yang lebih beragam, tidak melulu bekerja sebagai karyawan. Banyak alumni SMK yang justru menciptakan lapangan kerja sendiri lewat usaha kecil dan menengah, sesuai dengan keterampilan yang diperoleh selama sekolah.

“Padahal banyak mereka yang justru berwirausaha membuka lapangan kerja dan tidak sedikit lulusan SMK yang mulai kuliah di perguruan tinggi,” lanjut Mu’ti.

Menurutnya, fakta ini sering luput dari perhitungan statistik pengangguran, sehingga muncul stigma bahwa SMK menjadi penyumbang terbesar pengangguran nasional.

Salah satu indikator kuat bahwa lulusan SMK tidak hanya berorientasi kerja adalah tingginya minat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Mu’ti mengungkapkan, hampir 80 persen siswa SMK mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.

TKA sendiri menjadi syarat penting untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

“Ini mungkin yang juga dihitung sebagai lulusan SMK yang tidak bekerja karena mereka melanjutkan studi ke perguruan tinggi,” ujarnya.

Advertisement

Dengan kata lain, sebagian lulusan SMK yang masuk data “tidak bekerja” sebenarnya sedang berstatus mahasiswa, bukan pengangguran.

Meski demikian, Mu’ti tidak menampik bahwa tantangan penyerapan lulusan SMK ke dunia kerja masih nyata. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023, tingkat pengangguran lulusan SMA/SMK dan sederajat mencapai 8,6 persen, tertinggi dibanding jenjang pendidikan lainnya.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID