Bahkan, PLN terpaksa mengerahkan segala daya upaya mendatangkan genset dari luar pulau demi memulihkan pasokan.
“Masyarakat itu hanya tahu kalau listrik padam yang dikejar PLN, padahal pembangkit saat itu dimatikan oleh pihak swasta.
Kami bahkan pernah dikejar pakai parang oleh warga yang emosi,” kenang Herdin dengan nada prihatin.
Kesaksian ini menegaskan bahwa saat masalah terjadi, swasta bisa saja lepas tangan, sementara PLN yang harus berhadapan langsung dengan kemarahan rakyat.
Dampak Sosial dan Ancaman Keamanan: Lebih dari Sekadar Lampu Padam
Pemadaman total itu meninggalkan luka mendalam, jauh melampaui sekadar matinya lampu di rumah.
Sektor ekonomi rakyat hancur lebur.
Kegiatan belajar mengajar di sekolah terhenti.
Bahkan, stabilitas keamanan pun terancam serius.
Massa yang resah sempat melakukan aksi pelemparan batu hingga ancaman pembakaran fasilitas pembangkit milik swasta.
Kehadiran aparat keamanan menjadi sangat krusial untuk meredam potensi kerusuhan sosial yang nyaris tak terkendali.
SP PLN menekankan satu poin penting: listrik bukan sekadar komoditas untuk diperdagangkan.
Listrik merupakan kebutuhan dasar fundamental yang berkaitan erat dengan hukum, politik, dan keamanan negara.
Ketergantungan yang tinggi pada pihak swasta dalam skema pembangkitan listrik dinilai sangat berisiko tinggi.
Hal ini karena orientasi utama mereka murni pada keuntungan finansial, bukan pada pengabdian kepada masyarakat atau kewajiban pelayanan publik.