Isu Presiden Dipilih MPR Terbantahkan, DPR Tegaskan Arah Revisi UU Pemilu

news.fin.co.id - 19/01/2026, 17:38 WIB

Isu Presiden Dipilih MPR Terbantahkan, DPR Tegaskan Arah Revisi UU Pemilu

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senin, 19 Januari 2026. Foto: Anisha Aprilia

fin.co.id - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini memusatkan perhatian pada pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). DPR menegaskan, revisi tersebut tidak akan mengatur mekanisme pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tetap mempertahankan sistem pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat.

"Kami sepakat bahwa Undang-Undang Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan Presiden oleh MPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senin, 19 Januari 2026.

Menurut Dasco, pembahasan RUU Pemilu lebih diarahkan untuk menindaklanjuti sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Advertisement

"Kami lebih fokus Kemudian untuk Melaksanakan putusan MK Dalam undang-undang pemilu," ujarnya.

Ia menjelaskan, putusan MK tersebut mendorong perlunya perumusan sistem atau rekayasa konstitusional dalam proses penyusunan RUU Pemilu yang melibatkan partai politik, pemerintah, dan DPR.

"Bagaimana kemudian Masing-masing partai politik Ini nanti di dalam partai Masing-masing Membuat sistem Atau rekayasa konstitusi Untuk kemudian sama-sama antara pemerintah dan DPR Itu kemudian membentuk undang-undang Revisi undang-undang pemilu," paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa draf RUU Pemilu tidak memuat perubahan norma terkait mekanisme pemilihan presiden.

Ia memastikan tidak ada wacana pergeseran sistem dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui MPR RI.

“Khusus pilpres kami sepakat atas arahan pimpinan DPR tadi, tidak ada satupun keinginan untuk mengubah norma pergeseran dari pemilihan langsung ke MPR,” kata Rifqinizamy.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID