Di balik angka dan peta batas negara, nasib warga perbatasan menjadi isu paling krusial. Pemerintah menegaskan tidak akan melepas tanggung jawab terhadap masyarakat yang terdampak akibat pergeseran wilayah ini.
BNPP bersama kementerian dan lembaga terkait telah membentuk panitia khusus dan mengirimkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan, identifikasi, dan verifikasi kepemilikan tanah.
“Mudah-mudahan kita sudah menentukan berapa jumlah dana yang harus kita ganti untuk masyarakat yang tanahnya masuk ke pihak Malaysia,” kata Makhruzi.
Pemerintah memastikan ganti rugi akan diberikan, dan warga terdampak akan direlokasi ke wilayah Indonesia dengan skema yang sedang difinalisasi.
Dalam rapat yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan bahwa secara keseluruhan Indonesia memperoleh keuntungan yang signifikan dari hasil kesepakatan OBP.
“Indonesia mendapatkan hak seluas 127 hektare, sementara Malaysia hanya mendapatkan 4,9 hektare,” ungkap Ossy.
Ia menjelaskan bahwa sepanjang sekitar 23 kilometer segmen perbatasan, memang terdapat wilayah yang berkurang dan bertambah sebagai konsekuensi kesepakatan bilateral.
Puluhan Sertifikat Tanah Warga Terdampak
Berdasarkan hasil identifikasi awal ATR/BPN, terdapat puluhan warga Indonesia yang tanahnya kini masuk ke wilayah Malaysia, dengan rincian sebagai berikut:
-
19 pemegang sertifikat resmi
-
1 pemegang dokumen kepemilikan lain
-
26 pemegang dokumen desa
-
5 pemilik akta di bawah tangan
“Kami bersama Kantah, Kanwil, Pemda, dan BNPP saat ini intens melakukan identifikasi dan verifikasi. Ke depan akan dilakukan relokasi terhadap masyarakat terdampak,” jelas Ossy.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis agar kasus serupa tidak kembali terjadi, antara lain:
-
Percepatan pendaftaran tanah, baik tanah timbul maupun tanah yang hilang akibat perubahan batas negara.
-
Percepatan pengesahan MoU perbatasan di wilayah lain seperti Kalimantan Barat dan Timor Leste.
-
Penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan kawasan perbatasan.
-
Pengendalian tata ruang wilayah perbatasan agar pembangunan berjalan tertib dan berkelanjutan.
“Rencana tata ruang harus menjadi panglima dalam pembangunan kawasan perbatasan,” tegas Ossy.