Skandal Panas PT DSI Pecah! Bareskrim Gerebek Kantor SCBD, 15 Ribu Lender Gigit Jari Rugi Rp2,4 Triliun

news.fin.co.id - 23/01/2026, 19:50 WIB

Skandal Panas PT DSI Pecah! Bareskrim Gerebek Kantor SCBD, 15 Ribu Lender Gigit Jari Rugi Rp2,4 Triliun

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

fin.co.id - Dunia investasi syariah bergetar hebat! Pihak Bareskrim Polri baru saja membongkar dugaan skandal investasi bodong yang menjerat nama besar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Kantor pusat mereka yang berlokasi di kawasan elit SCBD, Jakarta Selatan, tak luput dari penggeledahan paksa oleh tim penyidik pada Jumat sore, 23 Januari 2026. Jika Anda termasuk investor di platform ini, segera periksa portofolio Anda sekarang juga karena potensi kerugiannya sangat besar!

Ringkasan :

  • Bareskrim Polri menggerebek kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di SCBD terkait dugaan investasi bodong.
  • Modus operandi melibatkan proyek fiktif yang mencatut identitas peminjam lama tanpa izin.
  • Sekitar 15.000 investor diduga mengalami kerugian mencapai Rp2,4 triliun akibat janji imbal hasil yang tidak terealisasi.

Advertisement

Penggeledahan Kantor Pusat DSI di SCBD

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan tindakan tegas dengan menyasar lokasi di District 8, Prosperity Tower Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman.

Penggeledahan ini merupakan respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan bahkan praktik pencucian uang yang diduga dilakukan secara sistematis oleh PT DSI.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan paksa ini bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti krusial.

Bukti-bukti tersebut sangat penting terkait dengan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan perusahaan.

"Tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor pusat PT DSI terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pencatatan laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ungkap Ade Safri kepada awak media pada Jumat, 23 Januari 2026.

Modus Proyek Fiktif yang Menyesatkan Investor

Skandal ini ternyata menggunakan modus operandi yang sangat licik dan sulit dideteksi oleh investor awam.

PT DSI diduga kuat sengaja menciptakan proyek-proyek "fiktif" atau yang tidak nyata.

Advertisement

Tujuannya adalah untuk menarik minat para lender atau pemilik modal yang mencari peluang investasi menguntungkan.

Mereka dilaporkan memanfaatkan data dari borrower yang sudah ada, yaitu para peminjam lama yang cicilannya masih berjalan lancar.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Pemimpin Redaksi FIN.CO.ID