“Terus rekonstruksi ini siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ,” jelasnya.
Dana dari kontribusi sukarela tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun kembali infrastruktur penting, fasilitas publik, serta mendukung pemulihan kehidupan masyarakat Palestina.
Menlu Sugiono juga menepis kekhawatiran adanya kewajiban iuran rutin atau nominal tertentu yang harus dibayarkan Indonesia setiap tahun.
Ia menegaskan bahwa tidak ada iuran tetap yang dibebankan kepada Indonesia maupun negara lain yang bergabung.
“Enggak, enggak, tidak ada. Itu semua negara yang diundang, itu entitle untuk menjadi member selama tiga tahun,” tegas Sugiono.
Artinya, keanggotaan dalam DP Gaza bersifat undangan, dengan masa keanggotaan selama tiga tahun dan tanpa kewajiban finansial yang mengikat.
Keputusan Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia bergabung dalam DP Gaza menunjukkan sikap aktif Indonesia dalam percaturan diplomasi global, khususnya terkait konflik Palestina-Israel.
Meski menuai pro dan kontra di dalam negeri, pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia bertujuan untuk mendorong perdamaian, kemanusiaan, dan rekonstruksi, sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan bangsa Palestina.
Dengan posisi tersebut, Indonesia diharapkan dapat memainkan peran sebagai jembatan dialog sekaligus mitra strategis dalam upaya pemulihan Gaza pascakonflik. (*)