fin.co.id - Kabar gembira menyambut awal bulan bagi para pengendara di seluruh Indonesia. PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga seluruh jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi efektif mulai Minggu, 1 Februari 2026. Penurunan harga ini menjadi angin segar setelah Pertamina melakukan penyesuaian berkala mengikuti tren harga minyak mentah dunia.
Berdasarkan data resmi dari Pertamina Patra Niaga, penurunan harga kali ini mencakup seluruh varian produk unggulan seperti Pertamax, Pertamax Turbo, hingga produk Dex Series. Penyesuaian ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar BBM.
Pertamax dan Turbo Turun Drastis
Bagi pengguna Pertamax di wilayah DKI Jakarta, harga kini menjadi Rp 11.800 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.350 per liter. Penurunan yang cukup signifikan juga terjadi pada Pertamax Turbo (RON 98) yang kini dibanderol Rp 12.700 per liter, turun cukup jauh dari harga semula Rp 13.400 per liter.
Pengguna kendaraan ramah lingkungan yang mengonsumsi Pertamax Green 95 juga turut merasakan dampaknya. Harga produk ini turun menjadi Rp 12.450 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.150 per liter.
Lini Produk Dex Juga Melandai
Tidak hanya jenis bensin, sektor mesin diesel pun mendapatkan penyesuaian harga ke bawah. Dexlite kini menetap di harga Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 13.500 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex yang merupakan produk diesel terbaik turun menjadi Rp 13.500 per liter dari semula Rp 13.600 per liter.
Meskipun seluruh harga BBM non-subsidi mengalami penurunan, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tetap stabil. Harga Pertalite (RON 90) masih bertahan di angka Rp 10.000 per liter, begitu pula dengan Solar Subsidi yang tetap dibanderol Rp 6.800 per liter.
Penurunan harga ini serentak berlaku di seluruh SPBU Pertamina, namun masyarakat perlu memperhatikan bahwa terdapat sedikit perbedaan harga di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali karena faktor biaya distribusi dan pajak daerah (PBBKB).