Digeser ke Nusakambangan! Hampir 2.000 Warga Binaan Risiko Tinggi Masuk Lapas Super Ketat

news.fin.co.id - 02/02/2026, 12:26 WIB

Digeser ke Nusakambangan! Hampir 2.000 Warga Binaan Risiko Tinggi Masuk Lapas Super Ketat

Upaya penguatan sistem pembinaan sekaligus pengamanan di lembaga pemasyarakatan terus dikebut.

fin.co.id – Upaya penguatan sistem pembinaan sekaligus pengamanan di lembaga pemasyarakatan terus dikebut. Hingga saat ini, hampir 2.000 warga binaan dengan kategori high risk telah direlokasi ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security yang berada di Pulau Nusakambangan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan, pada pekan ini pihaknya kembali melaksanakan dua tahap pemindahan terhadap puluhan warga binaan berisiko tinggi.

”Minggu ini kami melakukan dua kali pemindahan kepada 61 warga binaan kategori high risk. Jadi total sudah 1948 warga binaan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan untuk mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang tepat,” jelas Mashudi, Minggu, 1 Februari 2026.

Ia merinci, para warga binaan yang dipindahkan berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dari Rutan Surakarta terdapat 15 orang, sementara dari Jawa Timur meliputi 22 warga binaan Lapas Pamekasan, 14 orang dari Lapas Kelas I Surabaya, serta 10 warga binaan dari Lapas Pemuda Madiun.

Advertisement

Mashudi menegaskan bahwa kebijakan pemindahan ke Nusakambangan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga mengedepankan aspek pembinaan.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa Pemindahan ke Nusakambangan ini bukan hanya tindakan represif, namun juga sebagai langkah rehabilitatif. Sesuai dengan nafas Pemasyarakatan, pembinaan adalah program utama yang kami berikan sebagai media menghantarkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai waraga negara yang baik, patuh pada aturan dan menjadi manusia mandiri,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap warga binaan high risk akan menjalani proses asesmen secara berkala setiap enam bulan. Jika tingkat risikonya menurun, maka yang bersangkutan dapat dipindahkan ke lapas dengan level pengamanan dan pembinaan yang lebih rendah.

Sebanyak 61 warga binaan yang baru saja direlokasi tersebut ditempatkan di beberapa lapas di kawasan Nusakambangan, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Karanganyar, Lapas Besi, Lapas Gladakan, serta Lapas Narkotika Nusakambangan.

Selama proses pemindahan, pengamanan dilakukan secara ketat dengan melibatkan petugas dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kepolisian Surakarta, serta Brimob Polda Jawa Timur.

Moh Purwadi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID