TREN NGEBALON WHIP PINK! GAS TERTAWA (Happy Gas) TERANCAM Masuk UU Narkotika

news.fin.co.id - 02/02/2026, 22:57 WIB

TREN NGEBALON WHIP PINK! GAS TERTAWA (Happy Gas) TERANCAM Masuk UU Narkotika

TREN NGEBALON WHIP PINK, GAS TERTAWA (Happy Gas) TERANCAM Masuk UU Narkotika

Ahli medis dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah lama memperingatkan bahaya serius di balik tren gas tertawa. Saat dihirup melalui balon, tubuh nyaris tidak mendapatkan oksigen. 

Risiko yang Terjadi Antara Lain:  

•Hipoksia akut (kekurangan oksigen ke otak)

•Pingsan, kejang, hingga gagal napas

Advertisement

•Kerusakan saraf (neuropati)

•Frostbite akibat suhu gas yang sangat dingin

•Defisiensi vitamin B12 berat, yang bisa merusak sumsum tulang belakang dan menyebabkan kelumpuhan

Efek melayang yang hanya berlangsung 1–2 menit sering membuat pengguna menghirup gas berulang kali, memperbesar risiko fatal dalam waktu singkat.

Secara teknis, Whip Pink adalah merek dagang tabung gas charger berisi nitrous oxide. Dalam gastronomi molekuler, gas ini berfungsi menciptakan tekstur dan stabilitas makanan.

Namun di luar dapur, Whip Pink dikenal sebagai “Happy Gas” atau “Gas Tawa”, dihirup untuk memicu rasa senang berlebihan dan sensasi terlepas dari realitas. Justru di sinilah bahaya terbesar mengintai.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID