Fin.co.id – Kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang berlokasi di Equity Tower, SCBD lot 9, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan praktik saham gorengan yang mencuat bersamaan dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sekitar 20 personel Bareskrim Polri mengenakan rompi dan jaket bertuliskan “Bareskrim” memasuki gedung perkantoran pada Selasa, 3 Februari 2026 sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Para penyidik terlihat membawa sejumlah boks kontainer menuju salah satu tower gedung. Pada boks tersebut tertulis: “Barang bukti: perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang.”
Diduga Terkait IPO Emiten
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Menurutnya, kantor yang digeledah merupakan penjamin emisi efek dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO) salah satu perusahaan.
“Benar, ada penggeledahan terkait perkara pasar modal di kantor PT Shinhan Sekuritas, selaku penjamin emisi efek PT MML saat IPO,” kata Ade Safri.
Namun, polisi belum membeberkan secara detail konstruksi perkara karena proses penggeledahan dan penyidikan masih berlangsung.
Bareskrim mengakui penanganan kasus saham gorengan sudah pernah dilakukan sebelumnya. Salah satu perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) melibatkan:
- Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi
- Mantan pejabat PT BEI, Mugi Bayu
Keduanya terbukti melanggar UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan dijatuhi hukuman pidana penjara 1 tahun 4 bulan serta denda Rp2 miliar.
Polri dan Kejagung Bersinergi Awasi IHSG
Tak hanya Bareskrim. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga turut memantau dinamika pasar saham nasional.
Penurunan IHSG disebut masuk dalam kategori kepentingan publik yang wajib diawasi.