Gonta-ganti Kurikulum Tak Menyelesaikan Masalah, PB PGRI Bongkar Kekacauan Tata Kelola Guru Nasional

news.fin.co.id - 03/02/2026, 18:14 WIB

Gonta-ganti Kurikulum Tak Menyelesaikan Masalah, PB PGRI Bongkar Kekacauan Tata Kelola Guru Nasional

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion. Foto: Moh Purwadi

fin.co.id - Kualitas pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan. Setiap kali hasil belajar murid dinilai tertinggal, jawaban negara nyaris selalu sama, yakni mengganti kurikulum. Namun, langkah tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Wijaya, menegaskan bahwa persoalan utama pendidikan Indonesia bukan terletak pada dokumen kurikulum, melainkan pada kekacauan tata kelola guru yang bersifat struktural dan dibiarkan berlangsung lama.

“Indonesia sedang menghadapi krisis guru yang nyata. Ini bukan isu kecil atau sementara, tapi masalah serius yang menyangkut hak belajar jutaan murid,” ujar Wijaya.

Advertisement

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Indonesia saat ini kekurangan lebih dari 1,3 juta guru. Kekurangan ini terutama disebabkan oleh gelombang pensiun massal yang tidak diimbangi dengan rekrutmen guru baru secara cepat dan terencana.

Moratorium pengangkatan guru dalam beberapa tahun terakhir dinilai menjadi salah satu penyebab utama memburuknya situasi. Akibatnya, banyak sekolah negeri mengalami kekosongan tenaga pendidik dalam waktu lama.

“Kekosongan guru di sekolah-sekolah negeri kerap dibiarkan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Seolah absennya guru bukan masalah serius bagi hak belajar murid,” kata Wijaya.

Menurut Wijaya, kondisi darurat ini justru seperti sudah dianggap normal oleh negara. Banyak sekolah menutup kekurangan guru dengan solusi tambal sulam yang jauh dari ideal.

Guru honorer dengan gaji minim, status kerja tidak jelas, dan perlindungan hukum lemah menjadi andalan untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun, dampaknya sangat besar bagi kualitas pendidikan.

“Karier guru tidak pasti, sering diskriminatif, dan kriminalisasi terhadap guru mudah terjadi karena lemahnya perlindungan hukum,” ungkapnya.

Pengelolaan Guru Tercecer di Banyak Lembaga

Masalah lain yang disorot PB PGRI adalah tidak adanya satu institusi yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan guru nasional dari hulu ke hilir.

Urusan guru tersebar di berbagai tangan, mulai dari kementerian, lembaga teknis, pemerintah daerah, hingga badan kepegawaian. Di tingkat pusat, pengelolaan guru hanya ditangani setingkat direktorat jenderal.

Advertisement

Sementara di daerah, kebijakan guru sering kali tersandera oleh keterbatasan fiskal serta tarik-menarik kepentingan birokrasi.

“Akibatnya, guru yang pensiun tidak segera diganti, kebijakan tumpang tindih, dan tidak ada kepastian arah pembinaan profesi guru,” jelas Wijaya.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID