fin.co.id – Saif al-Islam Gaddafi, putra mantan pemimpin Libya Moammar Kadhafi, dilaporkan tewas pada Selasa waktu setempat, 3 Februari 2026. Ia ditemukan meninggal dunia di rumahnya, namun hingga kini peristiwa tersebut masih menyisakan banyak tanda tanya.
Reuters melaporkan, Saif al-Islam diduga dibunuh oleh empat orang bersenjata yang tak dikenal. Kelompok tersebut disebut menerobos masuk ke kediamannya, meski rincian kronologi kejadian belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Keterangan senada disampaikan pengacaranya kepada kantor berita AFP. Ia menyebut aksi pembunuhan itu dilakukan oleh unit “empat orang komando” di rumah Saif al-Islam yang berada di Kota Zintan. Namun, pihaknya mengaku belum mengetahui siapa dalang di balik serangan tersebut.
Di sisi lain, muncul versi berbeda terkait lokasi kematian Saif al-Islam. Saudara perempuannya mengatakan kepada televisi Libya bahwa ia meninggal dunia di dekat perbatasan Libya dengan Aljazair.
Saif al-Islam selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu figur paling berpengaruh dan ditakuti di Libya setelah ayahnya, Moammar Kadhafi, yang memerintah negara itu sejak 1969 hingga digulingkan dan dibunuh dalam pemberontakan pada 2011.
Lahir pada 1972, Saif al-Islam memainkan peran penting dalam upaya Libya memperbaiki hubungan dengan negara-negara Barat sejak awal 2000-an hingga runtuhnya rezim Kadhafi. Meski tidak memiliki jabatan resmi, ia kerap terlibat dalam perumusan kebijakan dan memimpin berbagai negosiasi tingkat tinggi.
Salah satu peran pentingnya adalah dalam proses negosiasi yang berujung pada keputusan Libya untuk meninggalkan program senjata nuklir. Kesepakatan tersebut berdampak pada pencabutan sanksi internasional terhadap negara Afrika Utara itu, dan membuat sebagian pihak memandang Saif al-Islam sebagai figur reformis serta wajah baru Libya yang tengah berubah.
Setelah kejatuhan rezim Kadhafi, Saif al-Islam dituduh memiliki peran kunci dalam penindasan keras terhadap demonstrasi anti-pemerintah pada 2011. Ia kemudian ditangkap dan dipenjara oleh milisi saingan di Kota Zintan selama hampir enam tahun.
Pengadilan Kriminal Internasional menyatakan keinginannya untuk mengadili Saif al-Islam atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait penindasan terhadap kelompok oposisi. Pada 2015, pengadilan Libya juga menjatuhkan hukuman mati kepadanya secara in absentia atas peran tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, Saif al-Islam selalu membantah tudingan bahwa ia ingin mewarisi kekuasaan dari ayahnya. Ia menegaskan bahwa kendali kekuasaan bukanlah “ladang untuk diwarisi”.
Meski demikian, pada 2021 ia sempat mengumumkan rencananya untuk mencalonkan diri sebagai presiden Libya. Pemilihan tersebut kemudian ditunda tanpa batas waktu, seiring berlanjutnya ketidakstabilan politik di negara itu. *