Jadi Hakim MK, Adies Kadir Ogah Tangani Kasus yang Libatkan Golkar

news.fin.co.id - 05/02/2026, 19:14 WIB

Jadi Hakim MK, Adies Kadir Ogah Tangani Kasus yang Libatkan Golkar

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir usai pelantikannya di Istana Negara, Kamis, 5 Februari 2026.

fin.co.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir menyatakan kesiapannya mengikuti jejak Arsul Sani dengan tidak menangani perkara yang berkaitan dengan partai asalnya apabila terjadi sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) di masa mendatang.

“Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," ujar Adies Kadir usai pelantikannya di Istana Negara, Kamis, 5 Februari 2026.

Adies menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki ketentuan tegas terkait potensi benturan kepentingan dalam penanganan perkara. Aturan tersebut, kata dia, mewajibkan hakim yang dinilai memiliki konflik kepentingan untuk menarik diri dari proses persidangan.

“Iya, tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut,” jelasnya.

Advertisement

Terkait perannya sebagai hakim konstitusi, Adies menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang, yakni menjaga, menafsirkan, serta menegakkan konstitusi dan ideologi negara.

"Mahkamah Konstitusi sesuai dengan undang-undang tugasnya adalah menjaga konstitusi, menafsir konstitusi, dan menjaga ideologi negara. Jadi sesuai dengan undang-undang, inilah yang harus nanti saya laksanakan di sana, menjaga segala macam hukum dan juga hal-hal yang mengenai konstitusi dan ideologi negara."

Sebagai catatan, Arsul Sani yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebelumnya telah menyatakan tidak akan menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang melibatkan partainya. Langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi konflik kepentingan, mengingat statusnya sebagai mantan kader.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Adies Kadir telah resmi mengundurkan diri dari partai sebelum ditetapkan sebagai Hakim MK.

"Sebelum diputuskan (sebagai Hakim MK, red.) itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan, karena hakim itu harus independen,” kata Bahlil, Kamis, 29 Januari 2026.

Adies Kadir sendiri secara resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 5 Februari 2026.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID