Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Ribu Obat Terlarang

news.fin.co.id - 05/02/2026, 11:22 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Ratusan Ribu Obat Terlarang

Kejari Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti dari puluhan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Langkah ini merupakan manifestasi fungsi eksekusi jaksa sekaligus upaya memutus rantai peredaran barang ilegal di masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Dr. Fajar Gurindro, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk transparansi institusi dalam pengelolaan barang rampasan negara. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas agar barang-barang berbahaya tersebut tidak disalahgunakan kembali.

"Barang-barang ini tidak hanya alat kejahatan, tetapi juga ancaman nyata bagi kesehatan dan keamanan sosial jika kembali beredar," ujar Fajar di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Fokus Narkotika dan Obat Keras

Advertisement

Agenda pemusnahan kali ini memberikan perhatian khusus pada peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar. Berdasarkan data resmi, berikut rincian barang bukti yang dihancurkan:

• Sabu-sabu: 146,099 gram.

• Tembakau Sintetis: 1.140,126 gram.

• Tramadol: 176.313 butir.

• Hexymer: 286.636 butir.

• Trihex: 518 butir.

Selain zat adiktif, petugas memusnahkan 353 item kosmetik ilegal yang berisiko membahayakan konsumen serta 25 unit telepon seluler hasil sitaan tindak kriminal.

Dari total 88 perkara yang ditangani, terdapat satu barang bukti yang menarik perhatian: sebuah wadah penyimpanan es. Benda tersebut menjadi saksi bisu kasus pembunuhan karena digunakan tersangka untuk menyembunyikan jasad korban.

"Benda ini memiliki nilai historis kriminal yang kelam dan tidak memiliki nilai ekonomi. Sesuai putusan pengadilan, barang ini wajib kami musnahkan," tegas Fajar.

Advertisement

Mekanisme Barang Rampasan Negara

Terkait barang bukti lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti alat berat ekskavator, Kejari memberikan klarifikasi bahwa statusnya masih dalam proses hukum. Fajar memastikan prosedur akan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.