Namun, di balik semua keuntungan tersebut, terdapat konsekuensi hukum serius yang tak bisa diabaikan.
Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal, sehingga:
- WNI yang bergabung dengan militer asing tanpa izin resmi negara
- Berpotensi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia secara otomatis
Artinya, keputusan ini bukan sekadar pindah profesi, melainkan pilihan hidup dengan risiko kehilangan hak sipil sebagai WNI.
Pemuda–Pemudi Indonesia di US Army
Beberapa nama WNI yang disebut-sebut sukses menembus seleksi ketat militer AS ikut menjadi sorotan publik.
Mereka datang dari berbagai daerah dan latar belakang, serta menempuh jalur kompetensi dan prestasi, bukan koneksi. Di antaranya:
- Kristania Virginia Besouw: asal Manado (Angkatan Darat AS)
- Ahmad Ghufron: asal Sampang, Madura (Angkatan Laut AS)
- Kezia Syifa: asal Tangerang (Angkatan Darat AS)
- Rosita Aruan: asal Medan (Angkatan Darat AS)
- Benaia Lintsjewas: asal Kendari (Angkatan Darat AS)
Fenomena ini menunjukkan realitas baru: anak muda Indonesia semakin berani mengambil risiko besar demi masa depan global.