Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menyebut pelaku diduga tergabung dalam komunitas True Crime Community (TCC).
Komunitas ini diketahui berisi konten dan diskusi seputar ideologi kekerasan ekstrem yang menyasar anak-anak dan remaja.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” jelas Mayndra.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya:
-
Lima gas portabel yang dimodifikasi
-
Petasan
-
Paku
-
Pisau
-
Enam botol berisi BBM dengan sumbu kain (molotov)
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut sudah dipersiapkan sebelumnya.
Yang membuat publik makin terkejut, pihak sekolah justru menyebut pelaku sebagai siswa yang berperilaku baik.
Kepala SMPN 3 Sungai Raya, Lily, mengaku tidak melihat tanda-tanda mencurigakan.
“Kesehariannya bagus, bergaul ceria dengan teman-temannya,” ujarnya.
Ia menambahkan pelaku tetap mengikuti kegiatan belajar seperti biasa dan tidak menunjukkan perubahan perilaku signifikan.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi nekat tersebut.
Selain uji laboratorium, penyidik juga menelusuri kondisi psikologis pelaku dengan melibatkan pihak terkait.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengungkap pelaku memang masih di bawah umur dan sebelumnya sudah dalam pemantauan.