Nasional . 06/02/2026, 10:12 WIB

Siap-siap Pulang Kampung! Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

Klik "Simpan" untuk mengunci kuota sementara.

Unggah dokumen persyaratan (KTP/KK/Bukti Kerja) dalam waktu 2x24 jam dengan format JPG/PDF (maksimal 5 MB).

Pantau status verifikasi secara berkala untuk mendapatkan E-Tiket.

2. Cara Daftar melalui Aplikasi JNN

Bagi pengguna ponsel pintar, aplikasi JNN menawarkan proses yang lebih praktis dan fleksibel:

Unduh aplikasi JNN melalui Google Play Store atau App Store.

Masuk menggunakan nomor HP atau akun yang telah terdaftar.

Cari dan pilih menu "Mudik Gratis" pada bagian beranda atau banner utama.

Pilih jumlah orang dan isi data peserta sesuai identitas (NIK, nama, usia, pekerjaan, dan nomor WhatsApp).

Setelah kuota terkunci, unggah dokumen persyaratan seperti KTP, KIA, atau Kartu Keluarga.

Cek riwayat pengajuan secara rutin. Jika tim verifikator menyatakan Anda lolos, E-Tiket akan muncul langsung di dalam aplikasi.

Tunjukkan E-Tiket tersebut kepada petugas saat hari keberangkatan.

Syarat dan Ketentuan Utama

Pemerintah menetapkan kriteria khusus agar bantuan ini tepat sasaran. Program ini memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan dukungan transportasi. Berikut adalah syarat wajibnya:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com