Nasional . 06/02/2026, 10:12 WIB

Siap-siap Pulang Kampung! Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka, Ini Link dan Cara Daftarnya

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

Domisili: Diutamakan memiliki KTP Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah.

Kapasitas: Satu pendaftar boleh mendaftarkan maksimal 4 orang dalam satu kelompok atau keluarga.

Kategori Pekerjaan: Program ini khusus untuk pekerja sektor informal atau berpenghasilan rendah (maksimal setara UMR), seperti driver ojek online, pedagang kecil, hingga asisten rumah tangga.

Kategori Khusus: Penyandang disabilitas, lansia (di atas 60 tahun), dan mahasiswa tidak mampu (wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM).

Scan Wajah: Khusus pemudik kereta api, Anda wajib melakukan face recognition di stasiun keberangkatan sebagai syarat check-in.

Dokumen yang Harus Anda Siapkan

Agar proses pendaftaran berjalan mulus tanpa kendala administratif, segera siapkan dokumen digital berikut:

KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak).

Kartu Keluarga (KK) jika mendaftar bersama anggota keluarga.

Bukti Pekerjaan: Anda bisa mengunggah foto saat sedang bekerja di lokasi, foto ID Card karyawan, atau tangkapan layar akun ojek online yang aktif.

Pastikan semua dokumen tersebut terbaca jelas dengan pencahayaan yang cukup sebelum Anda mengunggahnya ke sistem.

Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com