Megapolitan . 10/02/2026, 20:22 WIB

Personel Polsek Cikupa Jalani Pemeriksaan Dadakan Provost Polda Banten, Ini Hasilnya 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Guna memastikan integritas dan profesionalisme personel di lapangan, Provost Polda Banten menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Markas Komando (Mako) Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/2/2026).

Pemeriksaan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Polda Banten, AKP Ferry, Kedatangan tim pengawas internal ini disambut oleh Wakapolsek Cikupa AKP Joko Pamungkas dan Ps. Kanit Propam Aipda Endang S.

Fokus pada Judi Online dan Narkoba

Berbeda dengan pemeriksaan rutin biasanya, kali ini Provost memberikan perhatian khusus pada isu krusial yang sedang menjadi sorotan publik, yakni judi online dan penyalahgunaan narkoba. Selain memeriksa sikap tampang dan kelengkapan administrasi seperti KTA dan SIM, ponsel serta urine para personel juga turut diperiksa.

"Gaktibplin ini adalah bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap profesional, disiplin, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, mewakili Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh dalam keterangannya, Selasa.

Hasil Pemeriksaan

Setelah dilakukan penyisiran selama kurang lebih satu jam, tim Provost tidak menemukan adanya pelanggaran hukum maupun disiplin. Seluruh kelengkapan surat-surat dan buku mutasi dinyatakan lengkap.

Yang paling krusial, hasil tes urine terhadap seluruh anggota Polsek Cikupa menunjukkan hasil negatif narkoba. Tim juga tidak menemukan adanya aplikasi atau aktivitas judi online pada perangkat komunikasi personel.

"Hasilnya nihil temuan. Ini menunjukkan komitmen kuat anggota dalam menjaga marwah institusi Polri," tambah AKP Syamsul.

Kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB dalam situasi yang kondusif. Langkah preventif ini diharapkan dapat terus memacu kinerja personel Polsek Cikupa agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com