Pasangan Muda-mudi Nekat Mesum di Taksi Online, Polisi Buru Pelaku

news.fin.co.id - 13/02/2026, 08:17 WIB

Pasangan Muda-mudi Nekat Mesum di Taksi Online, Polisi Buru Pelaku

Viral video pasangan muda-mudi diduga berbuat mesum di taksi online kawasan Cipulir. Polisi kini memburu pelaku dan segera mengklarifikasi sopir AR.Foto:Tangkapan Layar

fin.co.id – Sebuah video asusila yang melibatkan pasangan kekasih di dalam taksi online di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mendadak viral dan memicu kemarahan publik. Menanggapi keresahan tersebut, pihak kepolisian kini mulai melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Kanit Reskrim untuk melacak keberadaan sopir taksi online berinisial AR guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Langkah pertama adalah mencari tahu siapa sopir mobil ini untuk mendapatkan informasi mengenai identitas kedua muda-mudi tersebut," ujar Kukuh kepada awak media, Jumat 13 Februari 2026.

Insiden ini terungkap setelah sopir AR membagikan pengalamannya melalui media sosial. AR bercerita, kecurigaannya muncul saat membawa penumpang dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan. Di tengah perjalanan, ia melihat posisi penumpang wanita yang terus-menerus merebahkan kepala di paha sang laki-laki secara tidak wajar.

Advertisement

Rasa penasaran membuat AR menggeser spion tengah mobilnya. Saat itulah, ia mengaku menyaksikan langsung tindakan yang melanggar norma kesopanan di dalam kendaraannya.

"Saya tundukkan spion tengah untuk memastikan, baru setelah itu saya tegur," kata AR saat diwawancarai, Kamis 12 Februari 2026.

Meski awalnya sempat tidak digubris, AR akhirnya memberikan teguran dengan nada bicara yang lebih tinggi. Saat itulah, si penumpang wanita baru beranjak bangun dengan kondisi pakaian yang sudah tidak beraturan. AR mengaku sangat menyayangkan tindakan tersebut terjadi di dalam mobilnya.

AR menjelaskan bahwa alasannya mengunggah rekaman tersebut bukan untuk mencari sensasi semata, melainkan sebagai bentuk edukasi bagi publik agar lebih menghargai ruang publik dan tetap bersikap sopan saat menggunakan jasa transportasi online.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan asusila di ruang publik atau sarana umum dapat dijerat dengan pasal terkait pelanggaran norma kesopanan dan UU ITE jika terbukti memenuhi unsur pidana.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID