Hukum dan Kriminal . 16/02/2026, 15:07 WIB

PENGKHIANAT POLRI! Apa HUKUMAN YANG PANTAS untuk Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro?

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Mantan Duta Besar RI untuk Myanmar periode 2013–2018 itu menilai pendekatan lunak tidak cukup untuk mengatasi persoalan narkotika yang sistemik.

Pengungkapan Jaringan Lebih Besar

Ito menilai kasus eks Kapolres Bima Kota ini tidak boleh berhenti pada individu semata. Ia mendorong agar aparat menelusuri jaringan dari hilir hingga hulu.

Ia menyebut nama bandar yang saat ini dikabarkan melarikan diri, yakni Koko Erwin, harus menjadi fokus utama pengejaran.

Menurutnya, sinergi antara BNN, Bareskrim, Polda, hingga masyarakat sangat diperlukan.

“Jangan berhenti di sini. Telusuri siapa pemasoknya, siapa yang terlibat, dan buka ke publik secara transparan,” paparnya.

Kasus ini datang di tengah wacana reformasi internal Polri yang tengah digencarkan pemerintah.

Publik kini mempertanyakan konsistensi penegakan hukum, terutama jika pelanggaran dilakukan oleh aparat itu sendiri.

Susno maupun Ito sepakat momentum ini harus dijadikan titik balik, bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi memperbaiki sistem secara menyeluruh.

“Ini bukan soal individu saja, tapi soal integritas institusi,” pungkas Susno.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com