fin.co.id - Badan Hisab Rukyat (BHR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan hilal penanda awal Ramadan 1447 Hijriah tidak mungkin terlihat di wilayah DIY.
Secara astronomi, posisi bulan masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam pada Selasa sore. Ketua BHR DIY, Mutoha Arkanuddin, menjelaskan berdasarkan data pengamatan di Pos Observasi Bulan (POB) Syekh Bela Belu Parangtritis, ketinggian hilal tercatat minus 1,5 derajat.
“Di Yogyakarta, tepatnya di Bukit Syekh Bela Belu, ketinggian hilal minus 1,5 derajat. Artinya bulan sudah terbenam lebih dahulu dibanding matahari, sehingga praktis hilal tidak mungkin dapat disaksikan,” ujarnya.
Selain berada di bawah ufuk, posisi hilal juga belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Sesuai standar tersebut, awal Ramadan dapat ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Dengan posisi minus 1,5 derajat, secara hisab peluang terlihatnya hilal di DIY dinilai mustahil.
Meski secara astronomi tidak memungkinkan, rukyatul hilal tetap dilaksanakan karena kalender Hijriah menunjukkan tanggal 29 Sya’ban. Observasi ini menjadi bagian dari mekanisme resmi penetapan awal bulan di Indonesia.
Kegiatan rukyat yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia DIY dipusatkan di POB Bukit Syekh Bela Belu, Bantul, bekerja sama dengan BHR DIY.
“Apapun hasilnya, tetap ada mekanisme pelaporan dari pelaku rukyat karena pemerintah mengadopsi metode hisab dan rukyat,” jelas Mutoha.
Menariknya, rukyatul hilal di DIY tak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi sarana edukasi astronomi. Peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar, komunitas astronomi, hingga organisasi masyarakat Islam turut diundang. Selain itu, perwakilan BMKG juga dilibatkan dalam kegiatan ini.
“Untuk informasi, sudah kami sampaikan bahwa hari ini mustahil melihat hilal. Namun kegiatan ini penting untuk pendidikan dan sosialisasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat, dan Wakaf Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda, menegaskan bahwa penentuan resmi awal Ramadan 1447 H tetap menunggu hasil sidang isbat.
Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan mempertimbangkan laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
“Masyarakat diimbau menyikapi perbedaan, jika terjadi, dengan bijaksana, saling menghormati, dan menjaga kerukunan,” ujarnya. Dengan demikian, kepastian awal Ramadan 1447 Hijriah masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat nasional.