fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah memacu transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, menjadi pusat pengolahan sampah berbasis energi listrik. Langkah ini bukan sekadar upaya memperpanjang usia pakai lahan, melainkan strategi besar untuk memitigasi dampak lingkungan di kawasan pesisir utara Tangerang.
Dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Rabu (18/2/2026), fokus penanganan sampah di Tangerang bergeser pada penguatan ekosistem lokal. Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menekankan bahwa TPA Jatiwaringin kini disiapkan sebagai lokus utama proyek energi terbarukan.
"Lahan seluas 6,5 hektar telah menjalani proses pematangan dan pemadatan. Secara volume, kita sudah melampaui ambang batas minimal 1.000 ton per hari, di mana saat ini pasokan mencapai 2.700 ton. Fokus kita tahun ini adalah merealisasikan teknologi pengolahan sampah menjadi listrik," ujar Maesyal di lokasi.
Memulihkan Kualitas Air Tanah
Selain ambisi energi, aspek kesehatan lingkungan di sekitar TPA menjadi prioritas mendesak. Salah satu persoalan klasik di area pembuangan sampah adalah rembesan air lindi yang mencemari air tanah. Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Tangerang menerapkan teknologi filtrasi hayati.
Penanaman bambu dilakukan secara masif sebagai barrier atau pembatas alami guna menyerap bau tak sedap dan menahan laju angin. Sementara itu, aplikasi cairan eco-enzyme mulai disuntikkan ke sumur-sumur pantau di sekitar TPA.
Hasilnya mulai terlihat signifikan. Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menunjukkan, setelah dua bulan aplikasi eco-enzyme, angka bakteri E.coli di air tanah sekitar TPA merosot tajam dari 8.300 per 100 ml menjadi hanya 134 per 100 ml.
"Penyiraman ini bertujuan menetralisir kualitas air tanah yang masih dikonsumsi masyarakat sekitar. Ini adalah bentuk tanggung jawab atas dampak operasional TPA," tambah Maesyal.
Tantangan Perilaku Masyarakat
Meski teknologi mulai diterapkan, persoalan sampah di Tangerang masih membentur dinding perilaku sosial. Penumpukan sampah di bahu jalan umum masih menjadi pemandangan harian yang sulit diurai.
Ia pun menginstruksikan para camat khususnya di wilayah Mauk, Rajeg, dan Sukadiri untuk memperketat pengawasan dan edukasi di tingkat akar rumput. "Kami angkut satu jam, kemudian penuh lagi. Ini menunjukkan penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, butuh partisipasi warga untuk berhenti menjadikan pinggir jalan sebagai tempat pembuangan," tegasnya.
Puncak HPSN 2026 ini juga diwarnai dengan penutupan area terbuka menggunakan teknologi geomembran. Langkah ini diambil untuk mengendalikan pelepasan gas metana ke atmosfer sekaligus meminimalisir aroma tidak sedap yang berpotensi mengganggu pemukiman di sekitar kawasan Jatiwaringin.