Bareskrim Sita Sejumlah Aset PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka MY Ditahan

news.fin.co.id - 20/02/2026, 13:14 WIB

Bareskrim Sita Sejumlah Aset PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka MY Ditahan

Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) menyita sejumlah aset milik PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) terkait perkara dugaan penggelapan, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bareskrim memastikan penanganan perkara PT DSI akan dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami jamin penyidikan akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas,” pungkasnya.

Rafi Adhi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID