Tak Ada Toleransi! Kapolri Pastikan Proses Hukum Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas Dilakukan Terbuka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa berinisial AT hingga meninggal dunia di Tual, Maluku.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegas Isir.
Saat ini, proses penyelidikan dilakukan oleh jajaran Polres setempat dengan asistensi dari Polda Maluku. Pendalaman dilakukan untuk memastikan kronologi lengkap serta unsur pidana yang mungkin terjadi dalam peristiwa tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya siswa AT di Tual ini memicu perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih.
Pengamat menilai, penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi internal Polri, khususnya dalam menindak anggotanya yang terlibat pelanggaran serius.
Baca Juga
Di sisi lain, keluarga korban berharap keadilan ditegakkan secara adil dan transparan. Publik juga menanti hasil penyelidikan resmi untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. (*)
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?