“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegas Isir.
Saat ini, proses penyelidikan dilakukan oleh jajaran Polres setempat dengan asistensi dari Polda Maluku. Pendalaman dilakukan untuk memastikan kronologi lengkap serta unsur pidana yang mungkin terjadi dalam peristiwa tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya siswa AT di Tual ini memicu perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih.
Pengamat menilai, penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi internal Polri, khususnya dalam menindak anggotanya yang terlibat pelanggaran serius.
Di sisi lain, keluarga korban berharap keadilan ditegakkan secara adil dan transparan. Publik juga menanti hasil penyelidikan resmi untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. (*)