fin.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur tengah bersiap melakukan langkah drastis untuk membersihkan institusi dari jeratan barang haram. Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, melayangkan ancaman serius bagi siapa saja personelnya yang berani bermain-main dengan narkoba. Langkah ini bukan sekadar gertakan, melainkan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga integritas korps berbaju cokelat tersebut.
Keputusan besar ini muncul sebagai respons cepat terhadap instruksi langsung dari Kapolri. Publik kini menanti seberapa bersih barisan pengaman di wilayah hukum Cianjur dari pengaruh narkotika. AKBP Akhmad Alexander menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan menyasar seluruh lini tanpa ada satu pun orang yang bisa lolos dari pantauan tim pemeriksa.
Sasar Seluruh Personel Hingga ASN: Tak Ada Tempat Sembunyi!
Operasi pembersihan internal ini memiliki skala yang sangat luas. Alexander memastikan bahwa pengecekan tidak hanya berlaku bagi anggota di lapangan, tetapi juga merambah hingga ke level administratif. Mulai dari pimpinan satuan di Markas Polres, jajaran personel di Kepolisian Sektor (Polsek), hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Polres Cianjur wajib mengikuti prosedur ini.
Pihak kepolisian ingin memastikan bahwa mesin penegak hukum di Cianjur benar-benar steril sebelum melangkah lebih jauh untuk menindak masyarakat. Langkah pencegahan ini krusial mengingat kepercayaan publik menjadi taruhan utama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
“Seluruhnya, semua tanpa kecuali, mulai dari personel di setiap satuan hingga ke jajaran Polsek termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Polres Cianjur,” tegas AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi pada Minggu, 22 Februari 2026.
Sanksi Ngeri Menanti: Dari Rehabilitasi Hingga Pidana Penjara
Jangan harap ada kompromi jika hasil laboratorium menunjukkan tanda positif. Kapolres Cianjur telah menyiapkan paket sanksi berlapis bagi mereka yang terbukti melanggar sumpah jabatan. Tindakan tegas ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang artinya konsekuensinya bisa menghancurkan karier seorang anggota kepolisian dalam sekejap.
Kapolres tidak segan untuk menyeret anggotanya ke ranah hukum jika pelanggaran yang dilakukan sudah masuk kategori berat. Integritas institusi harus tetap tegak berdiri meski harus memangkas "benalu" di dalam organisasi sendiri.
“Apabila terbukti atau ditemukannya anggota Polri yang positif narkoba, akan kita sanksi sesuai dengan perundang-undangan, mulai dari rehabilitasi sampai pidana,” sambung Alexander dengan nada bicara yang lugas dan penuh otoritas.
BNNK Cianjur Siap Berkolaborasi Tempur Lawan Narkoba
Langkah progresif Polres Cianjur ini mendapat sambutan hangat dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur. Kepala BNNK Cianjur, M. Affan Eko, menyatakan kesiapan penuh timnya untuk mendukung proses pengecekan urine tersebut. Sinergi antara APH (Aparat Penegak Hukum) dan BNNK menjadi kunci utama untuk mewujudkan wilayah yang benar-benar bersih dari narkoba (Bersinar).
Affan menegaskan bahwa koordinasi yang kuat akan memudahkan proses pemetaan risiko di internal kepolisian. “Kita dari BNNK selalu siap, apalagi untuk wilayah bersih narkoba. Namun hingga sejauh ini kita belum mendapatkan informasi dari Polres. Ini kita siap membantu,” ungkap Affan.
Waspada Tren Baru 2026: Narkotika Cair dan Vape Mengintai
Tahun 2026 membawa tantangan baru dalam dunia gelap peredaran obat terlarang. BNNK Cianjur kini tengah memusatkan perhatian pada modus operandi baru yang kian canggih, yakni penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cair. Penggunaan alat pengisap elektronik atau vape sebagai media konsumsi narkoba menjadi ancaman nyata yang harus diwaspadai oleh seluruh personel kepolisian maupun warga sipil.