Fin.co.id - Kabar yang dinanti jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menemui titik terang. Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 akan dicairkan lebih cepat, yakni pada awal Ramadan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp55 triliun telah disiapkan untuk kebutuhan tersebut.
Menurut Purbaya, proses administrasi pencairan THR saat ini tengah memasuki tahap penyusunan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
“Anggarannya sudah disiapkan. Rencananya dicairkan pada awal Ramadan,” ungkapnya dalam keterangan terbaru.
THR ini tidak hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga mencakup prajurit TNI dan anggota Polri.
Pengumuman resmi terkait tanggal pencairan nantinya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan biasanya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
Berapa Besaran THR ASN 2026
Hingga kini pemerintah belum menetapkan nominal final THR 2026. Namun, jika merujuk pada struktur penghasilan ASN, besarannya akan disesuaikan dengan pangkat dan golongan masing-masing.
Berikut estimasi kisaran THR berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta
- Golongan II: Rp3 juta – Rp4 juta
- Golongan III: Rp3,8 juta – Rp5,4 juta
- Golongan IV: Rp5,8 juta – Rp7,8 juta
Komponen THR ASN yang Perlu Diketahui
Berbeda dengan karyawan swasta, THR ASN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memiliki struktur yang lebih kompleks.
Komponen yang biasanya masuk dalam perhitungan THR ASN antara lain:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau umum
- Tunjangan kinerja (tukin)