fin.co.id – Angin segar kembali berembus bagi para pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para mitra pengemudi akan mendapatkan Bantuan Hari Raya (BHR) pada Idulfitri 2026. Pemerintah bahkan menaruh harapan besar agar manfaat yang diterima para pengemudi tahun ini jauh lebih baik ketimbang periode sebelumnya.
Kepastian ini muncul setelah Kemenaker melakukan serangkaian diskusi intensif dengan sejumlah perusahaan aplikasi transportasi online. Yassierli menegaskan bahwa para aplikator telah menunjukkan sinyal positif dan komitmen kuat untuk memberikan tunjangan tersebut.
"Tentu mereka dapat (BHR), dan malah kita tentu berharap lebih baik dari tahun lalu," ujar Yassierli saat memberikan keterangan di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Rabu 25 Februari 2026.
Menunggu Surat Edaran Resmi
Saat ini, Kemenaker tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) yang akan menjadi payung hukum teknis pemberian BHR bagi ojol. Yassierli menjelaskan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk menentukan waktu peluncuran aturan tersebut.
Rencananya, pengumuman resmi mengenai BHR ojol akan dilakukan secara bersamaan dengan pengumuman THR bagi karyawan swasta. "Alhamdulillah respons para aplikator baik. Tinggal nanti menunggu bentuk SE-nya atau waktu peluncurannya saja," imbuhnya.
Belajar dari Evaluasi Rp 50 Ribu
Pemerintah nampaknya tidak ingin mengulang polemik tahun lalu. Sebagai pengingat, pada Lebaran tahun sebelumnya, ribuan pengemudi ojol melayangkan protes keras karena besaran BHR yang mereka terima dianggap tidak layak, yakni hanya berkisar Rp 50.000.
Kala itu, Kemenaker bahkan sempat memanggil pihak aplikator untuk meminta penjelasan atas keluhan para mitra. Dengan adanya janji "lebih baik" tahun ini, pemerintah mengisyaratkan adanya skema yang lebih manusiawi bagi para pekerja di sektor gig economy tersebut.
Meski demikian, Yassierli belum bisa merinci secara detail mengenai besaran nominal maupun mekanisme pembagiannya. Ia meminta para pengemudi untuk sedikit bersabar hingga SE resmi terbit. "Mengenai rincian skemanya, nanti akan segera kami sampaikan bersamaan saat launching," pungkasnya.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi yang menjadi ujung tombak transportasi di kota-kota besar, sekaligus memastikan hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi tetap harmonis menjelang hari raya.