Kesehatan . 27/02/2026, 15:29 WIB

Ada Vaksinasi Rabies Gratis Selama Ramadan di Tangerang, Ini Jadwal dan Lokasinya

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

Rabu, 11 Maret 2026

Kecamatan Batuceper – Halaman Kantor Kelurahan Kebon Besar

Dalam pelaksanaannya, masyarakat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

1. Pemilik hewan wajib memiliki KTP atau Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang.

2. Satu KTP/Suket hanya berlaku untuk satu ekor hewan.

3. Usia hewan minimal 5 bulan.

4. Hewan dalam kondisi sehat, tidak sedang sakit atau dalam pengobatan.

5. Hewan tidak sedang bunting atau menyusui.

6. Demi keamanan, hewan wajib dibawa menggunakan pet cargo atau keranjang khusus, bukan kardus.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com