Nasional . 27/02/2026, 15:35 WIB

TERUNGKAP! Ini Alasan Pemerintah Bakal Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret di Daerah

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Dengan kata lain, kebijakan ini lebih bersifat evaluatif dan preventif, bukan penghentian total operasional ritel modern yang sudah eksis.

Data APKLI: Warung Kelontong Menurun

Di sisi lain, isu ini juga diperkuat oleh data dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) yang menunjukkan adanya indikasi penurunan jumlah warung kelontong dalam beberapa tahun terakhir.

Meski belum ada riset komprehensif yang menyimpulkan hubungan sebab-akibat secara langsung, muncul hipotesis bahwa ekspansi ritel modern berdampak pada omzet pedagang kecil, bahkan memicu penutupan usaha.

Ferry menilai kondisi ini perlu dikaji secara objektif dan menyeluruh.

“Kehadiran ritel modern membawa konsekuensi terhadap penurunan omzet hingga tutupnya sejumlah warung kelontong,” ujarnya.

Namun ia juga mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara seimbang, tanpa mengabaikan kontribusi positif ritel modern.

Kontribusi Positif Ritel Modern

Meski ada kekhawatiran terhadap dampak ekonomi bagi pedagang tradisional, Ferry mengakui bahwa ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret memiliki kontribusi signifikan.

Beberapa kontribusi tersebut antara lain:

  • Penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar

  • Standar pelayanan yang cepat dan efisien

  • Kenyamanan dan kemudahan akses bagi konsumen

  • Sistem distribusi barang yang lebih tertata

“Di luar itu, tentu kami juga berterima kasih dengan adanya ritel modern, satu, menyerap lapangan pekerjaan. Satu, memberikan kecepatan dalam pelayanan dan kenyamanan,” kata Ferry.

Karena itu, pemerintah tidak serta-merta memposisikan ritel modern sebagai pihak yang salah, melainkan mendorong keseimbangan dalam ekosistem perdagangan.

Evaluasi Perpres 112/2007 dan Koordinasi Lintas Kementerian

Ke depan, pemerintah akan mengkaji masukan terkait evaluasi Perpres 112/2007 dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com