fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Uang hasil praktik ilegal tersebut diduga digunakan untuk membeli mobil operasional.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa kendaraan-kendaraan itu bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas kelompok tersebut.
"Uang yang dikumpulkan ini, juga digunakan untuk membeli mobil operasional. Nah, BPKB-nya yang ada gitu. Jadi kelompok ini, para oknum ini membuat mobil operasional," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.
Menurut Asep, mobil-mobil itu bahkan dipakai untuk menyimpan uang hasil korupsi. Skema operasionalnya juga dibuat berpindah-pindah guna menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
Ia menjelaskan pergerakan uang dilakukan secara dinamis, dengan pergantian kendaraan maupun orang yang terlibat agar tidak mudah terlacak.
"Bagaimana pergerakan uang itu pergerakan ganti mobil, ganti orang, ganti supir, ganti mobil, terus-terus seperti itu. Sedangkan juga kita petugas di lapangan itu sangat terbatas," sambungnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik menemukan sebagian uang hasil dugaan korupsi tersimpan di dalam mobil operasional tersebut.
"Itu ditemukan itu di mobil operasionalnya gitu. Jadi ada juga uang itu yang disimpan [di] mobil operasional, itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak gitu," katanya.
Asep menambahkan, penggunaan mobil sebagai tempat penyimpanan uang bertujuan agar para pejabat terkait tidak perlu kembali ke safe house ketika membutuhkan dana cepat.
"Jadi tidak harus ngambil dulu ke safe house. Itu kalau ada keperluan mungkin dia membutuhkan untuk membeli apa atau memberikan kepada siapa sejumlah uang, ya dia ngambil langsung dari yang ada di mobil operasional," katanya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat. *