fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Usai ditangkap, Fadia bersama dua orang lainnya langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan pada dini hari di wilayah Semarang.
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut Budi, pemindahan ke Jakarta dilakukan sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara. Di sisi lain, tim KPK yang berbeda masih berada di Pekalongan untuk mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait.
"Dan paralel tim juga saat ini sedang berada di Pekalongan untuk melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini," katanya.
Ia menambahkan, kasus ini diduga berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.
"Kemudian kami juga ingin menyampaikan bahwa tim saat ini juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya," tegasnya.
Terkait barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, Budi belum membeberkan secara rinci karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Termasuk barang bukti nanti kami akan sampaikan secara lengkap apa saja, karena memang tim saat ini juga masih ada yang di lapangan sedang melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan juga beberapa pihak swasta lainnya," jelasnya.
Ia pun mengimbau seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyelidikan.
"Sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif," tutupnya.
Fajar Ilman/Disway