fin.co.id - Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Tugu Karya 3, Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, berhasil digagalkan. Seorang pemuda berinisial AR (21) diringkus warga setelah tepergok sedang berusaha membawa kabur kendaraan milik salah satu penghuni rumah.
Kapolsek Cipondoh Kompol Yudha Prakoso menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat pelaku mencoba menggasak sepeda motor yang terparkir. Namun, sebelum sempat menyalakan mesin, pemilik kendaraan terlebih dahulu menyadari keberadaan pelaku.
"Pelaku tertangkap tangan oleh korban. Saat itu, motor yang tadinya terparkir dengan standar dua sudah diturunkan dan dalam posisi siap didorong oleh pelaku," ujar Yudha, Selasa, 3 Maret 2026.
Sadar aksinya diketahui, AR sempat berupaya melarikan diri. Namun, teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengepung dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh, polisi menemukan satu buah kunci letter T yang disembunyikan pelaku di balik pakaian, tepatnya di area perut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AR mengaku tidak menjalankan aksinya sendirian. Ia dibantu oleh seorang rekannya berinisial IL yang bertugas memantau situasi.
"Satu rekan pelaku berinisial IL saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," lanjut Yudha.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Vario hitam bernomor polisi B 3223 CEK, satu unit Honda Beat hitam B 6773 WFE, sebuah mata kunci letter T, serta lembar STNK kendaraan.
Atas perbuatannya, AR kini mendekam di sel tahanan Polsek Cipondoh. Ia dijerat dengan Pasal 17 jo Pasal 477 KUHP Ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku kami jerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tegas Kapolsek.
Secara terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Ia menyarankan warga untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan mereka.
"Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah tindak kejahatan. Segera laporkan melalui layanan call center atau ke polsek terdekat jika melihat aktivitas yang mencurigakan," kata Jauhari.