Hakiki menekankan pentingnya sinkronisasi ini agar tidak ada tumpang tindih.
“Kita akan cek kesesuaian lahan di situ.
Di situ kan komplek di Lippo Karawaci punya RDTR.
RDTR-nya misalnya itu rusun atau hotel.
Kita dengan kewenangan negara, (kalau) ini saya mau bikin rusun, boleh apa enggak?
Nah, itu yang harus dipastikan,” terang Hakiki.
Apabila seluruh perizinan penggunaan lahan sudah mengantongi restu dari berbagai pihak, langkah selanjutnya adalah proses pembangunan fisik.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau badan baru yang direncanakan, yaitu Badan Percepatan Pembangunan Perumahan Rakyat (BP3R), akan segera membuka tender.
Ini merupakan kesempatan emas bagi para kontraktor dan pengembang untuk turut serta dalam proyek monumental ini.
Pemerintah juga membuka pintu lebar bagi partisipasi swasta yang tertarik berkontribusi dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sinergi Lintas Kementerian: Mengubah Aset Bermasalah Menjadi Solusi Nyata
Proyek ambisius ini merupakan buah manis dari sinergi yang apik antara Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Badan Bank Tanah.
Sejak awal, Menteri PUPR Maruarar Sirait telah menunjukkan komitmen kuatnya terhadap inisiatif ini.
Ia bertekad agar aset-aset negara yang berasal dari kasus BLBI tidak hanya menjadi lahan tidur tak berdaya, melainkan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.
Dukungan penuh juga mengalir deras dari Kementerian Keuangan.