Fin.co.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan program tukar uang baru menjelang Idulfitri 1447 H. Bank syariah terbesar di Indonesia ini telah mengalokasikan dana likuiditas senilai Rp45 triliun untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat.
Dana tersebut didistribusikan secara luas melalui 1.049 kantor cabang serta lebih dari 6.000 mesin ATM dan CRM di seluruh Indonesia. Layanan ini tersedia secara terbatas mulai 19 Februari hingga 17 Maret 2026.
Pihak manajemen BSI menekankan bahwa proses penukaran tahun ini mengikuti aturan ketat guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kami memastikan kecukupan likuiditas sekitar Rp45 triliun untuk mengantisipasi kebutuhan uang tunai masyarakat. Segera kunjungi kantor cabang terdekat sesuai jadwal dengan alur penukaran yang mudah,” demikian keterangan BSI melalui akun resmi @banksyariahindonesia.
Syarat Tukar Uang Baru di BSI
Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat diminta membawa beberapa dokumen penting berikut:
KTP Asli
- Identitas harus sesuai dengan nama pemesan yang melakukan reservasi penukaran uang.
Bukti Pemesanan Aplikasi PINTAR
- Penukaran wajib diawali dengan reservasi melalui aplikasi resmi PINTAR dari Bank Indonesia.
Kehadiran Mandiri
- Proses penukaran uang tidak diperbolehkan diwakilkan kepada orang lain.
Daftar Kantor Cabang BSI Jakarta
BSI membagi wilayah operasional penukaran uang baru di Jakarta ke dalam beberapa Regional Office (RO). Berikut jadwal serta lokasi strategisnya.